Puteri Komarudin Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi Keuangan

20-03-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah, yakni sebesar 64,53 persen pada tahun 2024. Kondisi ini memicu maraknya berbagai modus penipuan di sektor keuangan.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong asosiasi di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan.

 

“Saya rasa edukasi dan literasi keuangan masih perlu ditingkatkan secara merata, baik dari segi lokasi maupun segmen masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara aplikasi pinjaman daring resmi dan ilegal. Hal ini membuat mereka rentan terjerumus ke dalam pinjaman online ilegal, terutama menjelang Lebaran, di mana kebutuhan meningkat dan dikhawatirkan banyak yang meminjam melalui aplikasi ilegal,” ungkap Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri mengingatkan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) memiliki kewajiban untuk melakukan literasi dan edukasi keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 

“Kewajiban ini juga diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat, serta Pasal 11 POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Karena itu, saya mendorong asosiasi untuk dapat memantau setiap anggotanya dalam menjalankan ketentuan ini,” ujar Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (20/3/2025).

 

Sebagai informasi, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat telah melaksanakan 3.692 kegiatan edukasi dan literasi keuangan melalui Program GENCARKAN sepanjang tahun 2024. Selain itu, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) juga telah menggelar 163 kegiatan edukasi dan literasi. Sementara itu, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) menyebut bahwa kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan banyak menyasar generasi muda, mengingat mayoritas pemodal berasal dari kalangan tersebut.

 

Di sisi lain, Puteri juga mengimbau Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk meningkatkan edukasi guna mengantisipasi maraknya penipuan di sektor perbankan, seperti modus fake SMS masking. Modus ini berupa pesan singkat yang seolah-olah dikirim oleh pihak bank, padahal sebenarnya berasal dari pelaku kejahatan yang menyisipkan tautan berbahaya.

 

“Akibatnya, modus ini dapat berujung pada pencurian data dan berpotensi menguras isi rekening korban. Maka dari itu, saya juga mendorong Perbanas untuk terus responsif dalam mengantisipasi perkembangan modus penipuan di sektor perbankan,” tutup Puteri. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...